Ketua DPRA, Muharuddin menerima berkas pemekaran Kota Panto Labu yang kini dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara. Berkas tersebut diserahkan oleh ketua pemekaran Hendra Nurdin | Habadaily.com
2 dari 2 halaman
Muharruddin menambahkan, untuk tindak lanjut pemekaran tersebut pihaknya menunggu hasil rapat pemekaran dari DPRK Aceh Utara yang nantinya akan diserahkan kepada DPRA.“Bila segala dukungan dari tingkat dua sudah siap, maka DPRA akan mengagendakan untuk bisa dimasukkan dalam pembahasan di Paripurna DPRA," jelasnya.
Diketahui, warga di lima kecamatan yang siap mendukung Panton Labu dimekarkan berjumlah 148.500 jiwa dengan luas wilayah 665 Km2. []
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow