HABADAILY.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muharruddin menerima kunjungan perwakilan masyarakat lima kecamatan dari Kabupaten Aceh Utara di ruang kerjanya, Jumat (20/07/2018). Pertemuan itu membahas tentang pemekaran Kota Panton Labu dari wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Perwakilan masyarakat tersebut berasal dari Tanah Jambo Aye, Seunuddon, Langkahan, Baktiya, dan Baktiya Barat yang turut didampingi oleh Ketua Komite Pemekaran Panton Labu, Hendra Nurdin. Apabila pemekaran ini terwujud, maka Kota Panton Labu akan menjadi sebuah daerah otononi kabupaten/kota ke 24 di provinsi berjuluk Serambi Mekkah ini.
Ketua Komite Pemekaran Kota Panton Labu yang juga kordinator acara, Hendra Nurdin mengatakan, pemekaran ini didasari atas keinginan warga di lima kecamatan di Aceh Utara. “Dasar pemekaran adalah adanya kebutuhan dari masyarakat dari lima kecamatan. Sejauh ini kita sudah mengantongi 89 dari 186 jumlah Gampong di wilayah tersebut. Ada dukungan dari pak keuchik, ketua pemuda dan mukim. Kita sudah memenuhi beberapa persyaratan,” ungkap Hendra.
Sementara Ketua DPR Aceh, Teungku Muharuddin menyatakan dukungannya terhadap usulan dari masyarakat Panton Labu, Aceh Utara yang meminta untuk dilakukan pemekaran. "Pada prisipnya DPRA sangat mendukung, apalagi selama ini proses pelayanan publik masih memprihantinkan. Hal ini juga menjadi dorongan sehingga pemekaran ini akan semakin baik, cepat dan efektif," kata Muharuddin di hadapan perwakilan warga.