“PNA sebagai salah satu peserta Pileg, tentu menginginkan agar dapat meraih hasil yang maksimal. Menghadapi tahapan Pemilu tanpa kehadiran Ketua Umum adalah pekerjaan berat yang tetap harus kami jalankan,” ujar Tiyong.
Tiyong juga kembali menghimbau seluruh kader PNA agar tetap tenang dan menghindari reaksi-reaksi negatif atas penetapan Ketua Umum DPP PNA sebagai tersangka suap oleh KPK. Reaksi-reaksi tak sehat akan merugikan sendiri bagi PNA dan Irwandi Yusuf.
“Saya menyadari peristiwa tersebut adalah pukulan berat untuk kita semua. Namun kita harus tetap kuat. Kita harus tetap semangat untuk meneruskan kerja-kerja membesarkan partai sebagaimana yang diinginkan oleh Pak Irwandi. Kita semua yakin beliau tak bersalah. Kita semua percaya beliau tak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan oleh KPK,” tegas Tiyong.
Sebaliknya atas musibah menimpa Ketua Umum DPP-PNA semoga semua kader memberikan dukungan moril dengan berbagai ikhtiar positif kepada kepada partai dan Irwandi Yusuf. “Lebih baik kita memohon doa kepada Allah agar beliau dimudahkan dalam menjalani proses hukum serta terbebas dari berbagai sangkaan sehingga beliau dapat segera kembali bersama kita lagi,” tambahnya.
Menyangkut upaya advokasi hukum untuk Irwandi Yusuf, DPP PNA akan menyiapkan tim hukum terbaik untuk mendampingi Irwandi dalam menjalani proses pemeriksaan hingga peradilan. DPP PNA juga akan terus memantau dan terlibat aktif untuk memastikan proses hukum terhadap beliau berjalan secara adil. Pun demikian kami meminta agar kita semua tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK.