Suara Dentuman Drum Sempat Bikin Sidang Aman Abdurahman Terhenti

May 25, 2018 - 12:53
Sidang Aman Abdurahman. ©2018 Merdeka.com

HABADAILY.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan nota pembelaan atau pleidoi Aman menanggapi tuntutan Jaksa.

Saat sidang baru dibuka beberapa menit, tiba-tiba terdengar suara dentuman sebanyak dua kali dari luar pengadilan. Pantauan di lokasi, Jumat (25/5/2018), kejadian itu sempat membuat hakim men-skors sementara jalannya sidang.

Pengunjung maupun awak media yang sudah berada di ruang sidang di minta tetap tenang dan tidak beranjak dari kursi. Bahkan sempat ada permintaan menunduk. Setelah lima menit skors, hakim memutuskan sidang kembali dilanjutkan.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar saat dikonfirmasi menjelaskan suara dentuman berasal dari pengerjaan proyek yang ada di depan PN Jaksel.

"Itu berasal dari drum yang berisi cairan kimia buat ngeringin cor, yang harusnya dijauhkan dari api. Itu sebenarnya drum bekas. Kemudian dipotong menggunakan las. Nggak tahunya meletus," jelas Indra.

"Udah dicek sama Jibom bener ada zat kimia. Dan di drum itu ada petunjuk jauhkan dari api, tapi malah mendekatkan api," sambung dia.

Beruntung, kata Indra, isi cairan kimia dalam drum tidak full. "Sisa dikit. Kalau full enggak kebayang itu," jelas dia.

Saat ini, situasi di sekitar pengadilan terpantau aman. "Aman-aman terkendali. Sudah aman," tegas dia.

Saat ini, pengacara Aman sedang membacakan berkas pembelaan atas kliennya. Seperti direncanakan pekan lalu, Aman juga akan menyampaikan pleidoinya sendiri.

Untuk diketahui pada persidangan dengan agenda penuntutan, Aman dituntut hukuman mati karena dinilai terbukti bersalah melanggar pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.[acl/merdeka.com]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.