HABADAILY.COM – Seorang tersangka kasus pencurian yang mendekam di Rutan Blangkejeren atas nama Armen Toni (42) berhasil dibekuk polisi setelah kabur kemarin bersama dua rekannya. Sedangkan dua rekannya sudah terlebih dahulu dibekuk polisi.
Armen Toni yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat kasus pidana pencurian dan tahanan titipan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia dibekuk di persawahan Gampong Tampeng, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues, Sabtu (19/5/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Eka Surahman melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Randi Oktama mengatakan, penangkapan dilakukan setelah diperoleh informasi masyarakat.
Baca : Potong Jeruji, 3 Napi di Rutan Blangkejeren Kabur
Sebelumnya, tim menangkap dua tahanan yang kabur yakni Randodi alias Jreng dan Purnama Diawan. Namun, ternyata Armen saat itu masih dalam persembunyian.