Kabur dari Rutan, Napi di Blangkejeren Berhasil Dibekuk di Persawahan

May 20, 2018 - 01:34

HABADAILY.COM – Seorang tersangka kasus pencurian yang mendekam di Rutan Blangkejeren atas nama Armen Toni (42) berhasil dibekuk polisi setelah kabur kemarin bersama dua rekannya. Sedangkan dua rekannya sudah terlebih dahulu dibekuk polisi.

Armen Toni yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat kasus pidana pencurian dan tahanan titipan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia dibekuk di persawahan Gampong Tampeng, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues, Sabtu (19/5/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Eka Surahman melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Randi Oktama mengatakan, penangkapan dilakukan setelah diperoleh informasi masyarakat.

Baca : Potong Jeruji, 3 Napi di Rutan Blangkejeren Kabur

Sebelumnya, tim menangkap dua tahanan yang kabur yakni Randodi alias Jreng dan Purnama Diawan. Namun, ternyata Armen saat itu masih dalam persembunyian.

“Dari pagi hari hingga malam kita terus mengejar, arah pelarian tahanan yang kabur ini sudah kita ketahui, sekitar pukul 03.00 WIB pagi harinya kita menemukannya di daerah Gampong Tampeng,” jelasnya.

Katanya, para tahanan tersebut saat ini sudah diserahkan kepada pihak Lapas, karena status tahanan masih titipan Pengadilan Negeri (PN) Blangkejeren dan menunggu hasil persidangan. “Rencananya napi ini berniat lari ke Lhokseumawe,” ungkapnya.[acl]

Magang : HFZ

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.