HABADAILY.COM - Rumah bomber Polrestabes Surabaya, Tri Murtiono, di Jalan Tambak Medokan Ayu VI digeledah gabungan Tim Gegana Polda Jatim dan Densus 88, Selasa (15/04/2018) siang.
Kapolsek Rungkut, Kompol Esti Setija Oetami, yang hadir di lokasi meminta warga di sekitar tempat tinggal Tri untuk mengosongkan rumah. Warga yang diminta mengosongkan rumah adalah mereka yang tinggal hingga radius 300 meter dari kediaman Tri.
"Saya mohon warga di radius 300 meter diharap keluar dari rumah," ujar Esti dengan pengeras suara.
Prasetiono, salah satu tetangga Tri mengatakan, sehari sebelumnya warga juga sudah diminta kosongkan rumah tapi dalam radius yang lebih dekat.
"Dari semalam sudah, tapi yang sekitar 25 meter dari rumah (Tri)," ujar Prasetiono.