Polisi Amankan Terduga Penimbun Elpiji Melon di Trienggadeng

May 3, 2018 - 15:38
Polisi ketika mengamankan terduga penimpun elpiji 3 kg di Trienggadeng, Pidie Jaya | IST
2 dari 2 halaman

"Setiba di lokasi, tim menemukan 118 gas elpiji bersubsidi 3 kilogram yang disimpan dan jual oleh pelaku di sebuah gudang kiosnya. FD menjual elpiji itu di atas harga HET (Harga Eceran Tertinggi) yakni Rp 30 ribu per tabung," ungkap Kapolsek.

Tersangka pun diamankan karena menjual gas elpiji melon tersebut tanpa memiliki surat-surat atau izin yang resmi dari pihak terkait, dalam hal ini adalah Pertamina. Saat ini, pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Pidie untuk diproses lebih lanjut. [jp]

MAG: HFZ

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.