HABADAILY.COM - Seorang personel kepolisian berinisial SN dilaporkan warga bernama Ramadhan ke Propam Polres Aceh Singkil, pada (02/04/2018)lalu. Diduga salah tangkap dan melakukan pemukulan saat dilakukan pemeriksaan.
Polisi berpangkat Bripda yang diketahui bertugas di Polsek Singkil ini diketahui salah menangkap dan memukul keponakannya yang bernama Adek Satriawan (21), warga Pulosarok, Kecamatan Singkil beberapa waktu lalu.
Yang bersangkutan ditangkap personel Polsek Singkil atas dugaan pencurian besi peralatan bengkel las milik salah seorang warga bernama Jakir. Korban diketahui dipukul saat diperiksa Bripda SN.
Padahal, korban sempat mengaku bukan pencuri saat diperiksa, namun pelaku melempar botol air mineral dan meninju kepala serta bagian telinga korban saat diinterogasi, Jumat (30/3/2018) lalu.