HABADAILY.COM - Tujuh kandidat dipastikan akan bertarung dan merebut kursi Ketua Umum Partai Daerah Aceh (PDA) untuk periode 2018-2023 mendatang. Pemilihan ketua umum PDA akan dilakukan melalui Musyawarah Raya (Mura) PD Aceh pada 25-26 Maret 2018.
Ketua panitia Mura PDA, Tgk.Mufaddhal Zakaria menyebutkan saat ini sudah ada tujuh calon yang telah mendaftarkan diri sebagai calon ketua PD Aceh.
"Saat ini sudah ada tujuh calon ketua yang sudah menyatakan mendaftar maju pada pemilihan nanti," kata Ketua panitia Mura PDA, Tgk.Mufaddhal Zakaria kepada habadaily.com. Kamis (22/3).
Kata Mufaddhal, Adapun calon ketua yang akan maju sebagai ketua umum PDA yakni Mihibussabri A.Wahab, Jamaluddin Thaib, Waled Muhibban HM Hajat, Tgk.Usman Yakob, Sabirin Hutabarat, Tgk. Darwis, Tgk Faisal Ishak
"Syarat untuk calon ketua umum PDA yakni kader atau pengurus partai serta adanya bukti dukungan dari lima Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PDA kabupaten/kota serta syarat utama menjadi ketua umum harus minimal menjadi pengurus minimal lima tahun," jelasnya.
Selain itu, Mufaddhal juga menyatakan Terkait penjaringan bacaleg dimana hal ini akan ditentukan pada musyawarah raya Partai Daerah Aceh.
"Persyaratan penjaringan bacaleg 2019 akan dibicarakan dengan seluruh pengurus Partai Daerah Aceh kabupaten/ kota pada Mura yang dilaksanakan di asrama Haji Aceh nantinya. dan diharapkan kepada calon ketua yang terpilih nantinya akan membawa perubahan yang lebih baik untuk Partai Daerah Aceh," Harapnya.