HABADAILY.COM - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) di kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Kamis (01/03/2018). Pertemuan untuk membahas nasib guru honorer K-2 di Aceh.
Pada kesempatan itu gubernur menyerahkan langsung surat yang ditandatanganinya terkait permintaan agar Menpan-RB menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) K-2 (honorer) Provinsi Aceh. Surat tersebut diterima langsung oleh Menpan-RB, Asman Asbur.
Surat itu juga ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Mendagri, Mendikbud, Kepala BKN, Ketua DPRA, Bupati/walikota se Aceh, Kepala BKN Aceh dan Sekjen Asgunad.
Saat ini terdapat 823 orang tenaga honorer kategori K-2 di Aceh yang belum mendapatkan NIP dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Alasannya karena tenaga honorer tersebut tidak bekerja pada instansi pemerintah tetapi bekerja/mengajar pada sekolah swasta.