Ketua DPRA Tgk Muharuddin, Irwan Djhoan, Sulaiman Abda bersama anggota lain Jumpa Pers. Rabu (31/01/2018) | FOTO:HABADAILY.COM/SURYADI KTB
2 dari 2 halaman
Masih kata Muharuddin,DPRA tetap berpedoman pada jadwal yang sudah disepakati. Apabila eksekutif juga tidak hadir saat diundang, Gubernur harus berani menyampaikan ke publik bahwa APBA tidak menggunakan qanun.
"Bila ini terus terjadi maka sangat disayangkan masyarakat, apalagi kita tau ekonomi masyarakat sangat tergantung pada anggaran APBA, sayang masyarakat kalau ini tidak segera diselesaikan," tegasnya.
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow