Jual Ganja, Nelayan Ini Dijemput Polisi di Meunasah | FOTO:HABADAILY.COM/RUDI
2 dari 2 halaman
“Pelaku setelah kita jemput di meunasah langsung kita bawa kediamannya. Di rumah pelaku kita geledah dan menemukan sejumlah barang bukti,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi berhasil mendapatkan ganja kering seberat tiga kilogram lebih, yang di bungkus pelaku secara terpisah-pisah. Selain itu satu buah alat isap sabu dan tiga buah kaca pirek juga ikut di amankan sebagai barang bukti.
“Pelaku ditangkap setelah aparat memperoleh informasi yang akurat. Saat ini kasus RD bersama sejumlah barang bukti telah ditangani di Satuan Resnarkoba,” tutup Polres Pidie.
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow