Pemko, tambahnya, telah melakukan pembinaan kepada sejumlah pengemis seperti dari kalangan tuna netra di Banda Aceh. Setelah dibina mereka diberikan pelatihan skill berikut modal usaha agar bisa mandiri. Tujuannya, agar tidak ada lagi pengemis di Banda Aceh yang berdampak pada terganggunya ketertiban umum.
Bagi anak jalanan, Walikota mengatakan terlebih dulu akan dilakukan pembinaan dan juga pelatihan skill sesuai bakat yang dimiliki. Kemudian Pemko akan mendorong mereka berkarya dan memberikan pendampingan.
Bagi yang berasal dari luar Banda Aceh, Aminullah memastikan akan memulangkan mereka ke daerah asal setelah diminta menandatangi surat perjanjian tidak kembali lagi ke Banda Aceh. "Kalau mereka nanti kembali dan terjaring petugas kita lagi, kita bina mereka disini sampai 100 hari," kata Aminullah.
Walikota meyakini setiap derah juga memiliki anggaran untuk melakukan pembinaan kepada penyandang masalah sosial di daerahnya. "Kami akan pulangkan Bapak dan Ibu ke daerah asal, Saya yakin disana ada juga program dalam memberdayakan PMS ini," ujar Aminullah.
Terkait dengan penertiban yang dilakukan terhadap waria, Walikota menyampaikan petugas menjaring mereka saat dini hari di pinggir jalan, bukan saat sedang menjalankan aktifitas seperti sedang bekerja.