HABADAILY.COM – Selama digelarnya Operasi Zebra Rencong 2017, Satuan lalu lintas Polresta Banda Aceh mengamankan sejumlah kenderaan berknalpot racing. Agar tak bisa dipakai lagi oleh pemeilik kenderaan, polisi menyincang semua knalpot tersebut.
Proses pemotongan dengan menggunakan mesin pemotong besi itu berlangsung di halaman Indoor Malporesta Banda Aceh, Kamis (16/11/2017). Puluhan knalpot yang sebelumnya diletakkan di atas meja itu satu persatu dicincang petugas.
Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Armaini mengatakan, pemusnahan knalpot itu dilakukan supaya menyadarkan masyarakat agar tidak menggunakan kembali knalpot tersebut. Ia menilai knalpot racing itu dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Ini kita lakukan agar menjadi pelajaran bagi pelakunya. Jangan menukar lagi knalpot motonya dengan racing atau yang sudah dimodivikasi. Kita minta masyarakat agar tetap menggunakan knlapot standar bawaan. Knalpot racing ini suaranya terlalu keras sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat di kota Banda Aceh,” katanya.
Armaini mengatakan, razia dilakukan tidak hanya dalam rangka Operasi Zebra Rencong 2017, namun pihaknya tetap akan terus mengejar pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot racing.
“Komplain masyarakat sudah sangat banyak dan kita juga sudah lihat sendiri bahwa betapa pengguna kendaraan menggunakan knalpot racing ini sangat-sangat tidak menghargai masyarakat. Mereka ini beyang kerok yang menimbulkan ketidaknyaman masyarakat," ujarnya.
Selama Operazi Zebra Rencong 2017 yang digelar serentak seluruh Satlantas di Indoensia pada 1-14 November 2017, Polresta Banda Aceh menemukansebanyak 571 pelanggaran. Tidak menggunakan helm 245 kasus, tidak pakai spion 78 kasus dan 161 kasus tidak STNK dan SIM.
“Untuk tahun 2017 angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di Banda Aceh menurun dari tahun sebelumnya. Kita berrharap berharap ke depan semakin menurun lagi,” ujarnya. [jp]