HABADAILY.COM – Fraksi Partai Aceh (PA) kembali melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk kursi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Kali ini yang dilantik adalah Dahlan Jamaluddin, Daerah Pemilihan (Dapil) II Pidie Jaya, menggantikan Ir. Makhrum Tahir.
Pelantikan sekaligus penyumpahan jabatan Dahlan, digelar melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRA di Gedung Utama DPRA setempat, Senin (13/11/2017) . Pengambilan sumpah tersebut dilakukan oleh Ketua DPRA Tgk H. Muharuddin.
Dalam sambutannya, Tgk Muharuddin berharap semoga amanah yang diberikan kepada Dahlan dapat dijalankan dengan baik. Tugas DPRA beberapa bulan kedepan semakin berat, yakni untuk menyelesaikan beberapa program legeslasi prioritas tahun 2018 dan Racangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) 2018 serta tugas-tugas kedewanan lainnya.