Boat Ikan Asal Sawang Ditangkap AL Simeulue

June 17, 2017 - 21:21
KM Bougenville yang ditangkap TNI AL dalam Operasi Nusantara di Zona Barat Indonesia, Jumat (16/06/2017) |Ahmad| Habadaily.com
2 dari 3 halaman

"Kita sedang menggelar Operasi Nusantara Zona Barat, tepatnya 30 mil laut dari Pantai Kecamatan Simeulue Barat, kita temukan dan kita tangkap KM Bougenville, pelaku ilegal fishing dengan dokumen tidak resmi, termasuk tekongnya yang tidak memiliki identas dan surat ijin, yang bertindak Sebagai nakhoda, artinya kapal itu beroperasi tanpa Nakhoda," tambahnya.

Masih menurut dia, KMP Bougenville dengan tonase 47 GT serta panjang 24 meter dan lebar lebih dari 5 meter, langsung diserahkan kepada pihak Mako Lanal Simeulue, untuk dilakukan proses hukum, yang diduga telah melanggar  UU nomor 31 tahun 2004 Tentang Perikanan dan UU nomor 45 tahun 2009. Pasal 42 ayat 3 tentang perikanan, berlayar tanpa dokumen dengan ancaman penjara 1 tahun atau denda Rp250 juta.

Untuk proses hukum tersebut dilakukan pemahaman terhadap Carles 19 sebagai tekong dan Azmi (29) sebagai Kepala Kamar Mesin, sedangkan 20 orang ABK lainnya dipulangkan ke kampung halaman nya, setelah tandatangi surat perjanjian dan sewaktu-waktu dipanggil sebagai saksi.

"Dua orang ditahan, yakni tekong dan Kepala Kamar Mesin, sedangkan 20 ABK lainnya dipulangkan ke kampungnya, setelah tandatangi surat perjanjian dan sewaktu-waktu dipanggil sebagai saksi", imbuhnya.

Carles yang ditemui Habadaily.com, diatas KM Bouginville, Sabtu (17/06/2017), mengaku baru pertama kali beroperasi menangkap ikan diwilayah perairan laut Simeulue, dan hasil tangkapannya itu dijual kepada penampung yang ada di Kabupaten Aceh Selatan Rp 11 ribu perkilogram. 

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.