HABADAILY.COM - KM Bougenville, boat ikan asal Sawang, Aceh Selatan ditangkap TNI AL Simeulue di perairan Kecamatan Simeulue Barat, Jumat (16/06/2017), sekitar pukul 10:00 WIB.
Penangkapan boat milik Suherman (40), warga Sawang, Aceh Selatan itu, bertepatan dengan Operasi Nusantara oleh Bakamla di wilayah Zona Barat Perairan Laut Indonesia. Boat tersebut tidak memiliki dokumen untuk menangkap ikan di wilayah itu.
KM Bougenville dengan ABK 22 orang, saat ditangkap sedang menangkap ikan menggunakan alat tangkap jenis pukat cincin, sekitar 30 mil laut dari Pantai Kecamatan Simeulue Barat.
Hasil pemeriksaan pihak TNI Al, KM Bougenville tidak memiliki dokumen resmi saat menguras hasil laut Simeulue. Kaptennya, Carles (19) juga tidak memiliki surat ijin resmi berlayar dan tidak memiliki tanda pengenal seperti Kartu Tanda Penduduk ( KTP) .
"Setelah kita tangkat, KM Mougenville serta Barang Bukti (BB) sebayak 400 kilogram ikan segar dibawa ke Mako Lanal Simeulue untuk proses hukum," kata Komandan KAL Sinabang, Kapten Laut (P) Adi Yudha Nugraha S.T, Sabtu (17/06/2017), didampingi Perwira Staf Operasi Kapten Laut (P) Ricahdt Pardede dan Pasi Intel Lanal Simeulue Kapten Laut (P) Bandang D. S.