Ilustrasi | Foto penangkapal boat bermuatan solar illegal di Aceh | Dok Habadaily.com
2 dari 2 halaman
Kasubdit Gakkum Ditpolair, AKBP Sukamat menambahkan pihaknya sudah menangkap dua kapal asing di tahun 2017 ini. Satu kapal berbendera Kamboja yang kapal ini mengangkut kayu di wilayah perairan Sabang dan satu lagi kapal berbendera Malaysia di perairan Langsa tersebut.
"Satu kapal yang kita tangkap sudah ditanggani Polres Sabang untuk proses hukum selanjutnya,"ujarnya.
Sedangkan pada 2016 Ditpolair Polda Aceh menangkap tiga kapal asing. Direncanakan ketiga kapal ini akan ditenggelamkan Maret 2017 mendatang."Kita akan tenggelamkan bila ada kapal asing yang melakukan kegiatan ilegal di perairan Aceh," tegasnya.[jp]
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow