HABADAILY.COM - Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Aceh menangkap satu unit kapal asing di peraian Langsa, Sabtu 25 Februari 2017. Kapal dengan bobot 64.99 Gros itu, berbendera Malaysia yang dinakhodai warga negara Thailand.
"Penangkapan itu terjadi saat tim Polair sedang patroli rutin dan melihat sebuah kapal yang tengah menjaring ikan di perairan Langsa," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan didampingi Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Aceh AKBP Sukamat pada wartawan, Selasa (28/02/2017).
Menurut Goenawan, melihat kapal tersebut kemudian muncul kerugaan tim Polair sehingga mereka mendekat dan naik ke atas kapal. Setelah diperikasa, ternyata kapal itu dinakhodai warga Thailan benama Sakon dengan tiga orang Anak Buah Kapal (ABK).
"Tiga ABK itu masiang-masing, Phansari warga negara Thailand, Penh dan Phearin warga Kamboja. Mereka menangkap ikan tanpa izin atau illegal dengan pukat netts di perairan Indonesia. Sehingga kita tangkap," jelasnya.
Kasubdit Gakkum Ditpolair, AKBP Sukamat menambahkan pihaknya sudah menangkap dua kapal asing di tahun 2017 ini. Satu kapal berbendera Kamboja yang kapal ini mengangkut kayu di wilayah perairan Sabang dan satu lagi kapal berbendera Malaysia di perairan Langsa tersebut.
"Satu kapal yang kita tangkap sudah ditanggani Polres Sabang untuk proses hukum selanjutnya,"ujarnya.
Sedangkan pada 2016 Ditpolair Polda Aceh menangkap tiga kapal asing. Direncanakan ketiga kapal ini akan ditenggelamkan Maret 2017 mendatang."Kita akan tenggelamkan bila ada kapal asing yang melakukan kegiatan ilegal di perairan Aceh," tegasnya.[jp]