HABADAILY.COM - Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Aceh menangkap satu unit kapal asing di peraian Langsa, Sabtu 25 Februari 2017. Kapal dengan bobot 64.99 Gros itu, berbendera Malaysia yang dinakhodai warga negara Thailand.
"Penangkapan itu terjadi saat tim Polair sedang patroli rutin dan melihat sebuah kapal yang tengah menjaring ikan di perairan Langsa," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan didampingi Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Aceh AKBP Sukamat pada wartawan, Selasa (28/02/2017).
Menurut Goenawan, melihat kapal tersebut kemudian muncul kerugaan tim Polair sehingga mereka mendekat dan naik ke atas kapal. Setelah diperikasa, ternyata kapal itu dinakhodai warga Thailan benama Sakon dengan tiga orang Anak Buah Kapal (ABK).
"Tiga ABK itu masiang-masing, Phansari warga negara Thailand, Penh dan Phearin warga Kamboja. Mereka menangkap ikan tanpa izin atau illegal dengan pukat netts di perairan Indonesia. Sehingga kita tangkap," jelasnya.