Anggota DPRK Simeulue Beri Becak Mesin Kepada PNS Menuai Kecaman

December 16, 2016 - 00:24
Serah terima becak mesin dari dana aspirasi dewan | Ahmad | Habadaily.com

HABADAILY.COM - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial HA diduga mendapat bantuan satu unit becak mesin dari dana aspirasi Anggota DPRK Simeulue. Pemberian ini menuai kecaman dari warga dan netizen.

Kabar ini mencuat ke permukaan dan menuai kecaman setelah anggota DPRK Simeulue, Irawan Rudiono, memposting di akun Facebooknya pemberian bantuan tersebut dalam bentuk foto, Sabtu (10/12/2016) lalu.

Pemberian becak mesin kepada PNS itu dinilai tidak tepat sasaran, karena diberikan kepada warga yang memiliki penghasilan tetap.

"Saya juga mendengar hal itu, ada pemberian bantuan becak mesin dari anggota dewan dan penerimanya seorang PNS. Menurut saya itu tidak layak dan tidak pantas, seharusnya diberikan kepada penerimanya warga yang kurang mampu dan tidak memiliki penghasilan tetap," kata Mursal, warga Kecamatan Teupah Tengah, kepada Habadaily.com, Kamis (15/12/2016).

Mendapat tanggapan kurang sedap, Irawan Rudiono yang juga politisi PKS itu mengaku tidak mengetahui persoalan identitas penerima bantuan tersebut. Dikarenakan penerima bantuan telah mendapat verifikasi dari Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM setempat.

"Saya tidak tau, penerima becak mesin itu merupakan PNS. Sebab saya hanya mengacu pada data hasil verifikasi dari pihak Disperindagkop, mereka yang menetapkan layak atau tidaknya penerima bantuan yang bersumber dari aspirasi saya," ungkapnya.

Dia menambahkan, bila menyalahi aturan, bahwa seorang penerima berstatus PNS tidak berhak menerima bantuan yang bersumber dari anggaran aspriasi dewan, maka akan dialihkan kepada yang lebih berhak.

Sementara Alwi Alhas, Kadisprindagkop dan UKM Kabupaten Simeulue mengaku belum ada berita acara serah terima barang dari pihaknya.

"Saya saja baru tau dari medsos, bahwa telah diserahkan bantuan becak mesin itu kepada penerimanya dan benar data yang ada sama kita, penerima bantuan itu seorang PNS, dan untuk diketahui penyerahan itu belum ada berita acara serah terima dari kita," tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya diberikan anggaran sekitar Rp 144 juta tahun 2016 untuk pengadaan enam unit becak. Barang yang akan disediakan terbagi dua macam, becak pengangkut barang dan becak mesin penumpang. Kemudian pihaknya melakukan verifikasi calon penerima bantuan dan menunjuk rekanan sebagai pengadaan sebanyak 6 unit becak tersebut.

Informasi yang dihimpun Habadaily.com, HA diketahui berprofesi sebagai guru, sama dengan istri yang bersangkutan. Mereka memiliki usaha isi ulang air bersih. Diduga becak bantuan tersebut akan dijadikan kendaraan angkutan dan mengantar galon isi ulang air bersih milik pemesan.[rm]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.