GeRAK Acungi Jempol Buat Kejati Ungkap Kasus PDKS

March 24, 2016 - 13:41
Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani.

HABADAILY.COM - Keberhasilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengungkap  kasus dugaan  korupsi Perusahaan Daerah Kelapa Sawit (PDKS) Semeulue mendapat apresiasi dari kalangan  anti korupsi. Salah satunya Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani mengatakan mengungkap dugaan korupsi dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 51 miliar bukan perkara mudah. Apalagi dugaan penyelewengan keuangan negera di PDKS begitu sistematis dan terencana rapi.

"Kami mengacungi jempol buat para penyidik Kejati atas keberhasilan mereka mengungkap sebuah kasus yang sistematis dan terencana," kata Askhalani kepada  Habadaily.com, Rabu (23/03/2016), menyikapi telah ditetapkannya mantan Bupati Simeulue, Darmili sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Askhalani menegaskan, kasus dugaan korupsi PDKS merupakan gambaran  cukup penting bagi publik Aceh,  bahwa Kejaksaan tinggi Aceh dapat bekerja dengan baik dalam  mengungkapkan fakta tindak pidana korupsi.

Publik juga harus mengetahui bahwa sejak kasus ini ditindaklanjuti oleh Kejati Aceh  banyak  upaya  dilakukan terutama oleh pihak-pihak yang gerah dengan kerja tim Kejati dalam mengungkapkan fakta kasus ini.

Salah satu upaya yaitu dengan membalikkan fakta, bahwa kasus PDKS tidak berpotensi korupsi dan bukan unsur korupsi.  Tapi berkat kerja keras penyidik Kejati  Aceh berhasil mengungkap kasus PDKS Simeulue ada korupsi dan merugikan keuangan negara.

GeRAK Aceh mencatat,  kasus dugaan korupsi PDKS adalah salah satu kasus korupsi luar biasa.  Selain terjadi dalam kurun waktu yang begitu lama, kasus ini juga sangat sulit untuk diungkapkan.

"Sudah sejak awal  GeRAK Aceh menduga kasus PDKS ini seperti ada unsur kesengajaan untuk tidak ditindak lanjuti. Namun berkat kinerja bagus penyidik Kejati di bawah pimpinan Raja Nafrizal, kasus PDKS dapat diungkap dan transparan," tutup Akhalani.[acl]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.