HABADAILY.COM- Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal mengaku setiap pelanggaran syariah yang dilakukan oleh siapapun baik pelanggaran maisir, khalwat, khamar maupun zina dan pelanggaran lainnya sesuai dengan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayah, akan mendapatkan hukuman.
“Syariat Islam tidak mengenal pejabat atau masyarakat, orang kaya maupun miskin, semua sama," kata Illiza menanggapi kritikan Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh.
Pada saran dan pendapat dewan, serta pemandangan umum anggota dewan dan komisi DPRK Banda Aceh dalam rangka pembahasan rancangan qanun tentang APBK Banda Aceh, tahun anggaran 2016. Kamis (10/12/15).
Kata Illiza, Apabila ditemukan dan dapat dibuktikan, tanpa kecuali akan diproses oleh Satpol PP/WH Kota Banda Aceh dan diajukan ke Mahkamah Syariah melalui Kejaksaan Negeri Banda Aceh untuk mendapatkan penetapan hukuman oleh hakim.
NasDem Sorot Kinerja Pemkot