ilustrasi
3 dari 3 halaman
"Sekarang mau kita panggil tiga saksi lagi," ujarnya.
Bukti lain yang menguatkan adanya pencabulan, jelasnya, hasil visum menunjukkan korban mengalami kekerasan seksual. Bukti –bukti tersebut sudah berada di tangan polisi untuk pengusutan lebih lanjut.
“Sekarang pelaku yang melarikan diri sudah kita masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus ini akan kami prioritas sesuai perintah Bapak Kapolda,” tutupnya.[]
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow