HABADAILY.COM - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Awak Droe Only (ADO) melakukan demonstrasi di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Senin (5/10/2015). Dalam aksi itu, ADO menuntut pelaku kekerasan terhadap anak diberi hukuman berat oleh pihak berwenang.
Aksi yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB itu berlangsung tertib dalam kawalan aparat keamanan. ADO juga melakukan dua aksi teatrikal dalam demonstrasinya. Mereka membawa sejumlah umbul-umbul, diantaranya bertuliskan, 'hukum predator anak seberat-beratnya', 'tangkap pelaku kekerasan terhadap anak', dan 'mari kita jaga bersama, anak adalah titipan Allah'.
"Jerat pelaku, adili pelaku," serentak anggota komunitas ADO saat melakukan teatrikal pertama dengan mengelilingi bundaran Simpang Lima, Banda Aceh. Mereka membawa spanduk belasungkawa atas kekerasan yang menimpa Nurul Fatimah, perempuan asal Seulimum, Aceh Besar.
Aksi teatrikal kedua memperagakan tindak kekerasan terhadap anak. Ada dua anak yang berperan sebagai korban dalam aksi teatrikal itu, seorang anak dibakar oleh dua lelaki, dan seorang lagi dikasari oleh dua laki-laki. Terlihat juga seorang wanita hamil dalam aksi teatrikal tersebut.
Kordinator lapangan, Verri al Buchari mengatakan, kekerasan anak di Aceh terjadi beruntun dalam waktu dekat, diantaranya dialami oleh Ayu, anak asal Bireuen yang dibakar dan Nurul, asal Aceh Besar. Hal tersebut menurutnya sangat memprihatinkan.
"Kami sepakat melihat fenomena di Aceh sekarang, banyak kekerasan terjadi kepada anak-anak, jadi kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melindungi anak-anak di Aceh. Kekerasan anak di Aceh terjadi beruntun dalam waktu yang dekat, ini sangat miris, sampai air mata ini tumpah kalau kita cerita," kata Verri.
Ia menginginkan semua elemen masyarakat mendidik, menjaga, dan melindungi anak dari ancaman kekerasan. Karena menurutnya, pelaku kekerasan terhadap anak berada dilingkungan dekat anak berada, seperti tetangga, paman, dan teman si anak.
Mengenai hukum, Verri mengatakan, penindakan hukum terhadap perlindungan anak oleh pihak berwenang masih belum tegas. Lanjutnya, pelaku kekerasan terhadap anak belum jera dengan hukuman selama ini.
"Saat ada laporan dari masyarakat atau pihak korban, pihak kepolisian terasa mengabaikan, terlalu tembang pilih dalam menindak pelaku itu sendiri, dan juga hukuman yang dijatuhkan oleh pelaku, itu tidak sebanding dengan yang telah dilakukan terhadap anak," ujar Verri.[acl]