Polisi Tembak Mati Diduga Anggota Din Minimi Dikecam

August 29, 2015 - 09:28

HABADAILY.COM - Tindakan pihak kepolisian melumpuhkan yang diduga anggota kelompok Din Minimi dengan cara menembak hingga tewas menuai kecaman. Ini dinilai tindakan berlebihan yang diperlihatkan oleh Polri dalam menumpas aksi kriminalitas dan berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia.

Kecaman ini seperti disampaikan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky. Dia menilai, penembakan oleh kepolisian di bagian kepala dan dada terhadap Junaidi alias Beurijuk dan lainnya, merupakan tindakan berlebihan yang tidak perlu terjadi.

“Saya mengapresiasi kerja keras yang dilakukan kepolisian dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun untuk beberapa kasus penembakan terakhir, saya rasa perlu ada penjelasan; apakah prosedurnya memang dibenarkan demikian?,” kata Iskandar Usman, Sabtu (29/8) di Banda Aceh.

Politisi Partai Aceh ini mendesak kepolisian segera melakukan evaluasi  internal terkait tindakan represif yang selama ini terjadi terhadap para terduga komplotan bersenjata di Aceh. Hal itu dipandang perlu mengingat beberapa peristiwa penembakan terakhir menyisakan kontroversi di tengah-tengah masyarakat khususnya keluarga korban.

Menurut dia, tindakan pelumpuhan terhadap seseorang yang masih berstatus terduga semestinya dapat dihindari oleh aparat hukum di lapangan. Upaya tersebut dilakukan hanya pada situasi mendesak yang mengancam keselamatan nyawa.

“Ini bukan soal membela para terduga itu. Tapi saya lebih melihat ke persoalan penegakan hukumnya. Jangan sampai aparat kita justru dianggap telah bertindak sembarangan dan melanggar hak asasi manusia,” tegasnya.

Kecaman yang senada juga dilontarkan oleh seorang pengamat politik keamanan Aceh, Aryos Nivada, MA. Menurut dia penembakan terhadap Beurijuk di Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, polisi sudah menyalahi prosedur penanganan Kamtibmas.

“Jangan polisi memaknai dilumpuhkan itu ya ditembak mati, masa dengan keahlian menembak di bagian kaki tidak bisa, apalagi polisi jago bela diri masa tidak bisa melumpuhkan secara fisik setelah ditembak kakinya,” ungkap Aryos.

Aryos justru menuding polisi sudah kehilangan sifat humanis  dalam bertindak mengantispasi kriminalitas. Bahkan lebih memperlihatkan gaya kekerasan dari pada cara polisi yang profesional. Terkesan sekarang polisi lepas control dan paranoid terhadap kelompok Din Minimi.

Aryos meminta kepada Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun melakukan investigasi tindakan polisi ketika menembak Berijuek. Hal-hal perlu diinvestigasi terkait rekaman visual yang dimiliki di SPBU Batuhpat, uji balistik, uji forensik, dan lain-lain.

Sementara itu Kapolda Aceh, Irjend Pol M Husen Hamidi mengaku sudah melakukan sesuai protap yang dimiliki oleh Polri. Pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan tembakan peringatan ke udara.

“Sudah sesuai protap, sudah terlebih dahulu diperingati, tetapi mereka tetap melawan,” sanggah Kapolda Aceh.

Katanya, pihak kepolisian sekarang sedang menghadapi kelompok bersenjata, oleh karena itu personil kepolisian juga harus dilengkapi dengan persenjataan. Bila tidak, akan mengancam jiwa petugas dari ancaman kelompok bersenjata tersebut.

“Lebih baik segeralah menyerah, sehingga tidak terjadi seperti yang sudah-sudah,” tutupnya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.