HABADAILY.COM - Belasan mahasiswa asal Simeulue meminta penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengusut sejumlah kasus di kabupaten mereka. Permintaan itu disampaikan melalui demo di depan pintu pagar Gedung Kejati Aceh, Jumat (28/8/2015).
Dalam aksi lebih kurang 1 jam tersebut, belasan mahasiswa mengatasnaman Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Simeulue ini, membawa beberapa sepanduk bertuliskan bentuk-bentuk kasus yang menurut mereka layak diusut penyidik Kejati di pulau penghasil cengkeh tersebut.
Kasus yang mereka maksud, mulai dari dugaan gratifikasi mobil Bupati dan Wakil Bupati Simeulue, peralihan aset daerah Perusahaan Daerah Kelapa Sawit (PDKS) ke pihak lain, hingga proyek yang ditangani atas nama Ramlan Tanjung alias Marlan, seorang kontraktor di sana.
“Kami meminta janji Kajati Aceh yang mengaku komit memberantas korupsi di Aceh. Untuk itu buktikan janjimu dan segera mengusut sejumlah kasus di Simeulue ,” kata Helmi Koordinator aksi.
Usai menyampaikan aspirasi dengan sound besar di lokasi demo sekitar 30 menit, pihak Kejati Aceh kemudian meminta lima perwakilan mereka untuk masuk ke Gedung Kejati menyampaikan maksud dan tujuan mereka melakukan aksi tersebut. []