Dinamika JKA, Gubernur Mualem: Tidak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

April 20, 2026 - 13:50
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). (FOTO: HO I Biro Adpim Setda Aceh).
2 dari 3 halaman

“Kebijakan penyesuaian JKA dilakukan dalam rangka sinkronisasi dengan sistem jaminan kesehatan nasional, guna menghindari tumpang tindih pembiayaan dan memastikan keberlanjutan fiskal daerah,” katanya.

“Ini bukan pengurangan komitmen, melainkan penataan ulang agar perlindungan sosial menjadi lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.” ujarnya.

Kemudian yang berkaitan dengan perlindungan terhadap kelompok rentan yang tetap menjadi prioritas. “Masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan tetap menjadi prioritas utama perlindungan negara, baik melalui skema nasional maupun dukungan daerah. Pemerintah Aceh memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dasar,” ujar Gubernur.

Berikutnya mengenai evaluasi dan validasi data secara terbuka. “Kami menyadari adanya dinamika di lapangan terkait akurasi data kesejahteraan,” kata Mualem. Karena itu, Gubernur menambahkan, Pemerintah Aceh akan melakukan evaluasi dan validasi ulang secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel, agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi yang merugikan masyarakat.

Gubernur Mualem juga berkomitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran. “Pemerintah Aceh akan menjelaskan secara terbuka setiap penyesuaian anggaran, termasuk realokasi yang terjadi, sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Paling penting, Mualem menuturkan, Pemerintah Aceh tetap membuka ruang dialog dan kolaborasi terbuka.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.