Busana Syar'i Mulai di Sosialisasi di Lingkungan Kampus

September 30, 2025 - 15:41
Universitas Syiah Kuala (USK) bersama Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh melaksanakan sosialisasi busana syar'i di lingkungan kampus, tepatnya di Lapangan Gelanggang Mahasiswa USK, Banda Aceh, Senin (29/9/2025). (FOTO: USK untuk Habadaily.com)

HABADAILY.COM - Dalam upaya menciptakan suasana kampus yang kondusif, Islami, serta menjadi teladan bagi civitas akademika dan masyarakat sekitar, Universitas Syiah Kuala (USK) bekerja sama dengan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh melaksanakan sosialisasi busana syar'i.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Lapangan Gelanggang Mahasiswa USK, Banda Aceh, pada Senin, 29 September 2025.

Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan USK untuk menjaga lingkungan kampus agar tetap sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam.

"Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka menjaga lingkungan agar sesuai dengan syariat Islam. Misalnya terkait busana yang syar'i, harapannya kampus dapat menjadi contoh dan model penerapan syariat," kata Rektor, Marwan, Selasa (30/09/2025).

Prof. Marwan menambahkan bahwa USK telah mengambil langkah-langkah serupa sebelumnya, seperti pemasangan spanduk dan baliho. Kini, upaya tersebut dilanjutkan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk WH Banda Aceh.

"Yang penting kita terus melakukan edukasi dan sosialisasi, agar kesadaran masyarakat kampus semakin meningkat. Kolaborasi ini menjadi wujud nyata kerja bersama dalam menegakkan nilai-nilai syariat secara humanis dan persuasif," tambahnya.

Sementara itu, Komandan WH Banda Aceh, Fadhil M. Nur, menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada civitas akademika dan masyarakat sekitar kampus tentang pentingnya menyesuaikan busana dengan ketentuan syariat Islam, bahkan saat berolahraga.

"Kami hadir hanya untuk sosialisasi, agar masyarakat dapat menyesuaikan pakaiannya, baik saat beraktivitas maupun berolahraga. Tidak ada tindakan [penertiban], karena ini baru tahap awal sosialisasi," jelasnya.

Namun, Fadhil menambahkan bahwa jika di kemudian hari masih ditemukan pelanggaran, akan ada langkah tindak lanjut yang dilakukan.

Editor: Suryadi

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.