Banda Aceh – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf melantik M. Nasir S.IP., M.PA., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif. Pelantikan ini berlangsung di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, pada Jumat (15/08) sore.
Pelantikan ini dilaksanakan setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TPA Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh oleh Kementerian Sekretariat Negara.
"Alhamdulillah Keppres Sekda Aceh sudah keluar, dan sore ini Bapak Gubernur akan melantik Pak Nasir," kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh, Akkar Arafat, Jumat (15/08/2025).
M. Nasir, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, kini resmi mengemban amanah sebagai pejabat tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Aceh. Pelantikan ini juga mengakhiri status Plt yang telah dijabatnya sejak beberapa waktu lalu.