Draf Usulan Revisi UUPA Diserahkan ke DPR-RI

June 25, 2025 - 20:08
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama Ketua DPRA, Zulfadhli, dan Anggota DPRA lainnya, menyerahkan Draf Revisi UUPA kepada Ketua Baleg DPR-RI, Bob Hasan, beserta jajaran di Ruang Baleg DPR-RI, Gedung Nusantara 1, Jakarta, Selasa (24/6/2025). [Dok. Ist]
2 dari 3 halaman

Pemerintah Aceh mengusulkan perpanjangan dana tersebut dengan peningkatan persentase dari 1% menjadi 2,5% dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional, untuk menjamin keberlanjutan layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

“Termasuk klausul mengenai perdagangan luar negeri atau insentif zakat dalam bentuk pengurangan pajak tidak dapat diterapkan karena terganjal oleh regulasi nasional dan belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjembatani,” ujarnya.

Dari sisi legislasi, DPRA telah memfinalisasi usulan perubahan terhadap delapan pasal dalam UUPA, termasuk satu pasal tambahan. Proses ini melibatkan kajian akademik dan serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan masyarakat di berbagai daerah di Aceh.

“Terkait Dana Otsus, jika tidak diperpanjang, akan terjadi kekacauan di lapangan. Rakyat Aceh telah terbiasa mendapat pelayanan kesehatan secara gratis misalnya, melalui dana otsus selama hampir dua dekade,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan menekankan pentingnya membahas revisi ini secara harmonis dan berperspektif nasional.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.