Gubernur Aceh Siapkan Qanun Pertambangan Rakyat dan Soroti Proyek Bendungan Krueng Keuruto

April 9, 2025 - 09:03
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memimpin langsung Rapat Pimpinan dan Arahan Khusus yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 8 April 2025. Rapat tersebut turut diikuti Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Plt Sekda Aceh, Muhammad Nasir, serta seluruh kepala dinas di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh. (FOTO: Humas Aceh).
2 dari 3 halaman

Lebih lanjut, Gubernur Aceh menyampaikan beberapa poin strategis lain yang memerlukan perhatian bersama. Poin-poin tersebut meliputi perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, upaya percepatan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, serta penghapusan berbagai hambatan yang menghambat proses perizinan.

Secara khusus, Gubernur juga menyoroti perihal izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit yang luas arealnya melebihi ketentuan.

"Izin-izin tersebut dievaluasi ulang, mengingat banyaknya perkebunan sawit di Aceh yang dikuasai oleh pihak luar daerah. Menurutnya, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut," akunya.

Gubernur juga menginstruksikan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh untuk menindaklanjuti pengawasan terhadap HGU perkebunan sawit.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.