Gubernur Aceh Hadiri Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025

HABADAILY.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, bersama Wakil Gubernur, Fadhlullah, menghadiri peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) atau Monitoring Center for Prevention (MPC) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual pada Rabu, 5 Maret 2025.
Acara tersebut diikuti oleh Gubernur dan Wakil Gubernur melalui saluran Zoom dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
MPC KPK merupakan program Pusat Pemantauan Pencegahan yang dilaksanakan oleh KPK dengan tujuan utama untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Nilai capaian MPC KPK akan menjadi indikator utama dalam mengukur tingkat pencegahan korupsi di daerah selama penyelenggaraan pemerintahan.
Beberapa aspek yang dipantau dalam program ini meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan, pengawasan dan evaluasi, pelaporan dan transparansi, penanganan pengaduan dan aspirasi masyarakat, penerapan teknologi informasi, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM).