
Meskipun demikian, keputusan akhir mengenai kuota dan status pegawai akan ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Kami berusaha agar semua yang sudah mengabdi lama bisa mendapatkan kesempatan yang sama. Kami akan terus mengusulkan agar mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” tegasnya.
Abdul Qahar juga mengungkapkan bahwa Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, telah menerima langsung aspirasi dari para pendemo dan berkomitmen untuk menyampaikan hal ini ke pemerintah pusat.
“Pak Gubernur menelpon langsung dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan. Beliau akan segera mendiskusikan hasilnya dengan pihak terkait,” lanjut Abdul Qahar.
Sementara itu, para pendemo berharap agar pemerintah Aceh dapat memperjuangkan agar mereka yang belum lulus seleksi PPPK pada tahap pertama dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.