
HABADAILY.COM – Plh Asisten III Setda Aceh yang juga Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qahar berjanji bakal meneruskan aspirasi dari ratusan pegawai kontrak yang menuntut pengangkatan jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Hal itu ia sampaikan saat menerima massa ratusan pegawai tersebut di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Selasa (14/01/2025) kemarin.
Abdul Qahar saat bertemu dengan pendemo menyatakan kebijakan terkait PPPK, termasuk status penuh waktu atau paruh waktu, sepenuhnya ada di tangan pemerintah pusat.
“Kebijakan ini bukan di tangan kita, tapi kami akan terus berjuang untuk menyampaikan tuntutan kalian ke pemerintah pusat,” ujar Abdul Qahar.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Aceh telah mengusulkan seluruh pegawai yang terdata dalam database BKN untuk diangkat menjadi PPPK.