Warga Meunasah Reudeup Pandrah Lengserkan Rahmat Saputra dari Jabatan Keuchik
HABADAILY.COM—Warga Meunasah Reudeup, Kecamatan Pandrah, Bireuen, berhasil melengserkan Rahmat Saputra dari jabatan keuchik dalam rapat umum di meunasah setempat, Jumat (10/1/2025).
Dalam rapat umum yang ikut dihadiri unsur Muspika Pandrah itu, Rahmat Saputra menandatangani surat pengunduran dirinya dari jabatan keuchik. Hal itu diduga terkait pengelolaan anggaran gampong yang tidak transparan selama kepemimpinan Keuchik Rahmat.
Menurut warga setempat, pengunduran diri itu diumumkan Rahmat Saputra untuk kedua kalinya. “Ia (Rahmat Saputra) juga pernah menyatakan mengundurkan diri dalam rapat gampong sebelumnya,” ujar Anwar, tokoh masyarakat Meunasah Reudeup.
Dalam rapat umum kali ini, lanjut dia, masyarakat kembali meminta Rahmat Saputra untuk mengundurkan diri secara baik-baik. “Hal ini dikarenakan kepemimpinannya sangat amburadur, terutama terkait pengelolaan keuangan gampong,” sebutnya.
Anwar menegaskan, masyarakat sudah tidak mempercayai lagi Rahmat Saputra memimpin gampong tersebut. “Masyarakat juga meminta Rahmat Saputra agar mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran gampong yang tidak transparan selama ini,” imbuhnya.
Dalam surat pengunduran diri tersebut, Rahmat menyatakan, "Benar saya penduduk Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen. Dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari Jabatan Keuchik Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, dengan alasan tidak sanggup lagi bekerja. Demikian surat pernyataan pengunduran ini saya perbuat dengan sebenarnya, tanpa ada paksaan dari pihak manapun."
Kepada wartawan, Rahmat Saputra SIP mengakui dirinya sudah mengundurkan diri dari jabatan Keuchik Meunasah Reudeup. “Ya, saya hari ini sudah mengundurkan diri dari jabatan keuchik,” ujarnya.
Menyangkut pertanggungjawaban sebagaimana permintaan masyarakat, kata dia, yang berhak menerima laporan kinerja keuchik adalah lembaga tuhapeut. “Namun tuhapeut yang baru belum terbentuk,” sebut Rahmat Saputra.
Camat Pandrah Saifuddin SKM MKes menjelaskan, permasalahan di Gampong Meunasah Reudeup sudah berlarut-larut selama setahun. “Alhamdulillah, hari ini Keuchik Rahmat Saputra sudah mengundurkan diri dan menunggu proses selanjutnya. Sebelum adanya SK Plt Keuchik, pemerintahan gampong tetap tanggung jawab Keuchik Rahmat Saputra,” katanya.
Begitu juga menyangkut lembaga tuhapeut, lanjut dia, akan dibentuk setelah adanya Plt Keuchik Meunasah Reudeup. “Begitu ada Plt Keuchik, harus langsung dilakukan pemilihan tuhapeut,” sebut Camat Saifuddin.[]