Guru PAI yang Tersertifikasi di Aceh Baru 39 Persen

December 15, 2024 - 12:43
Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Aceh, Azhari. [Dok. Kemenag Aceh]
2 dari 3 halaman

“Program PPG merupakan ikhtiar pemerintah dalam menciptakan guru yang berkualitas. Oleh karena itu, keterlibatan banyak pihak dapat meningkatkan akses dan profesionalitas guru Pendidikan Agama Islam secara lebih luas,” ujar Azhari.

Menurutnya, program serupa harus terus dilakukan guna peningkatan kualitas pendidikan di Aceh yang diawali dengan peningkatan kualitas para pendidik. 

Ke depan, para calon guru PAI tidak diperkenankan menjadi guru PAI sebelum mengikuti PPG pra jabatan. "Ibarat sopir kalau belum ada SIM-nya, masih belum boleh mengendarai kendaraan,” ujarnya.

Persoalan guru yang belum bersertifikasi ini tentunya harus menjadi perhatian bersama, termasuk pemerintah daerah. Karena hal ini merupakan amanah UU 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

Dijelaskannya, berdasarkan UU tersebut, pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk program peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.