
Dia juga mengkritik motif di balik kenaikan PPN ini, yang diduga kuat untuk menutup kebutuhan anggaran besar akibat ruang fiskal yang semakin sempit serta pembiayaan janji politik.
Lebih dari itu, Media membeberkan dampak ekonomi serius yang akan muncul jika kebijakan ini diterapkan. Ia mengungkapkan, potensi nilai ekonomi yang hilang akibat kenaikan PPN bisa mencapai Rp 79 triliun. Selain itu, konsumsi rumah tangga diprediksi turun hingga Rp 40 triliun, sementara kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) akan menyusut Rp 65 triliun. Bahkan, ekspor pun diproyeksikan mengalami kontraksi sebesar Rp 19 triliun.
“Ekspor turun karena biaya operasional melonjak. Kenaikan PPN memicu peningkatan signifikan dalam biaya logistik dan produksi. Akhirnya, barang yang tadinya bisa diproduksi dengan biaya rendah jadi mahal. Ini tentu merusak daya saing kita,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, Media menilai bahwa rencana kenaikan PPN ini tidak hanya membebani masyarakat, tetapi juga menciptakan guncangan besar bagi sektor ekonomi, terutama rumah tangga dan industri ekspor.
"Menaikkan PPN tanpa landasan yang kuat itu bukan solusi, malah berisiko menambah masalah baru," pungkasnya.