Polisi Tangkap Selebgram Aceh terkait Konten Asusila

October 12, 2024 - 22:34
Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menahan seorang perempuan yang dikenal sebagai selebgram Aceh berinisial MD alias ML (32). [Dok. Polda Aceh]
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menahan seorang perempuan yang dikenal sebagai selebgram Aceh berinisial MD alias ML (32), Selasa lalu (8/10/2024). 

Sebelumnya, MD dijemput sebagai saksi di salah satu apartemen di Cibubur, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu 5 Oktober 2024.

“Ia terlebih dahulu dijemput oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir saat dipanggil,” kata Kasubdit Siber Polda Aceh, Kompol Ibrahim, Jumat (11/10/2024).

Ibrahim menjelaskan, selebgram tersebut dilaporkan karena telah menyebarkan konten asusila orang lain melalui siaran langsung pada akun Tiktok miliknya yang ditonton oleh 3.4K orang.

Video atau konten tersebut kemudian viral di medsos, bahkan sempat dilihat oleh korban atau pelapor. Merasa dirugikan, korban melaporkan MD alias ML ke SPKT Polda, pada 14 November 2023 lalu.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.