HABADAILY.COM - Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA menyampaikan pendapat akhir terhadap 11 Rancangan Qanun Aceh Program Legislasi Aceh (Prolega) Tahun 2024 dalam Masa Sidang DPR Aceh Tahun 2024, yang berlangsung pada Kamis (26/9/2024).
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Dalimi dan dihadiri para pimpinan dan anggota dewan lainnya serta unsur Forkopimda Aceh dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh.
Dalam penyampaiannya, Pj Gubernur mengatakan bahwa dari 11 rancangan qanun yang dibahas, 5 merupakan prakarsa Pemerintah Aceh dan 6 lainnya merupakan inisiatif DPR Aceh. Rancangan qanun tersebut meliputi berbagai bidang penting bagi kemajuan Aceh.
Adapun ke lima Rancangan Qanun Prakarsa Pemerintah Aceh yaitu;
- Rancangan Qanun Aceh tentang Pelindungan Hak Perempuan;
- Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Aceh Tahun 2025-2045;
- Rancangan Qanun Aceh tentang Grand Design Syariat Islam;
- Rancangan Qanun Aceh tentang Pusat Distribusi Aceh;
- Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh Tahun 2023-2043.
Sementara itu, enam Rancangan Qanun Inisiatif DPR Aceh yakni;