HABADAILY.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2025 sebesar Rp 11.070.665.479.330. Pengesahan tersebut digodok dalam rapat paripurna di Kantor DPRA pada Selasa malam (24/9/2024).
Penandatanganan dokumen pengesahan APBA 2025 dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA bersama Ketua DPR Aceh Zulfadhli dan Wakil Ketua DPRA Dalimi serta disaksikan Plh Sekda Aceh Azwardi dan seluruh anggota DPRA yang hadir dalam rapat.
Pengesahan APBA 2025 menjadi salah satu pengesahan anggaran tercepat pada tahun ini di antara provinsi maupun kabupaten/kota lainnya.
Sebelum Rancangan Qanun APBA 2025 itu disetujui dan disahkan, terlebih dahulu perwakilan dari 9 fraksi DPRA menyampaikan pendapat dan saran terhadap APBA 2025 kepada Pemerintah Aceh.