HABADAILY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menerima laporan yang terkait masalah penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut. Pelaksanaan event ini diduga sejumlah pihak sarat dugaan korupsi, usai didapati sejumlah venue yang tidak tuntas dibangun.
"Ya memang, kita juga mendapat informasi dari rekan-rekan jurnalis, melalui pemberitaan-pemberitaannya, bahwa ada beberapa venue yang tidak siap, venue yang roboh dan lain-lain," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (19/9/2024), seperti dilansir dari Liputan 6.
Asep menegaskan bahwa timnya saat ini tengah bergerak untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait dugaan tersebut. Ia juga berharap agar masyarakat, terutama yang berada di sekitar lokasi pembangunan venue, dapat aktif memberikan laporan kepada KPK.
"Nah itu juga saya yakin teman -teman kita di PLPM dan ini juga sudah apa namanya bergerak untuk mengumpulkan informasi, dan syukur -syukur masyarakat di atau jurnalis yang ada di Aceh maupun di Sumatera Utara, di sekitaran venue itu juga berikan laporan kepada kita, untuk kita tindaklanjuti," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, atap venue cabang olahraga (cabor) menembak PON XXI Aceh-Sumut di lapangan tembak Rindam IM di Mata Ie, Kabupaten Aceh Besar, ambruk. Ambruknya atap ini terjadi saat hujan deras disertai angin kencang pada Selasa kemarin (17/9/2024).