Dua anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Besar periode 2022-2027 pada Senin (2/9/2024). (Foto: Humas Aceh Besar)
3 dari 3 halaman
Sementara itu, Ketua MPU Aceh Besar, Tgk H Nasruddin M, menjelaskan proses pengusulan anggota MPU PAW. Ia menegaskan bahwa pengusulan PAW memiliki mekanisme yang berbeda dengan saat Musyawarah Daerah (Musda).
Editor: Suryadi
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow