HABADAILY.COM - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, secara resmi mengukuhkan dua anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Besar periode 2022-2027 pada Senin (2/9/2024).
Pengukuhan ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar.
Dua anggota MPU yang dilantik adalah Tgk Junaidi dan Tgk Zulham. Keduanya menggantikan posisi Almarhum Tgk Dhiauddin Idris dan Almarhum Tgk Maksum.
Dalam sambutannya, Pj Bupati menyampaikan selamat kepada anggota MPU yang baru dan berharap keduanya dapat menjalankan tugas dengan baik.
Ia juga mengenang jasa para pendahulu yang telah memberikan kontribusi besar bagi Kabupaten Aceh Besar.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, saya menyampaikan selamat kepada anggota MPU yang baru saja dikukuhkan, Tgk Junaidi dan Tgk Zulham," ujar Pj Bupati Iswanto.
"Kepada anggota MPU yang lama, Almarhum Tgk Dhiauddin Idris dan Almarhum Tgk Maksum, semoga atas pengabdian dan dedikasinya selama menjalankan amanah sebagai anggota MPU Aceh Besar, Allah SWT membalas dengan amal kebaikan, dan kita doakan semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT," tambahnya.
Pj Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam membangun Aceh Besar yang lebih baik. Ia menekankan pentingnya peran ulama dalam memberikan masukan dan pemikiran konstruktif untuk kemajuan daerah.
Sementara itu, Ketua MPU Aceh Besar, Tgk H Nasruddin M, menjelaskan proses pengusulan anggota MPU PAW. Ia menegaskan bahwa pengusulan PAW memiliki mekanisme yang berbeda dengan saat Musyawarah Daerah (Musda).
Editor: Suryadi