Sejumlah senjata tajam yang diamankan polisi saat menangkap remaja yang diduga bakal tawuran di Banda Aceh. [Dok. Ist]
3 dari 3 halaman
Setelah diperiksa hingga Sabtu (27/7/2024) dini hari di Polsek Syiah Kuala, para remaja tersebut dikembalikan kepada pihak keluarga dan perangkat gampong dalam Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Namun salah satu dari remaja tersebut, MA, selaku ketua grup dibawa ke Polresta Banda Aceh beserta barang bukti senjata tajam untuk diperiksa lebih lanjut. []
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow