HABADAILY.COM – Warga Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh berhasil mengamankan sekelompok remaja yang menenteng senjata tajam sambil mengendarai sepeda motor, Jumat (26/7/2024) malam.
Usai ditelusuri, remaja tersebut tergabung dalam kelompok ‘Remaja Aceh Comunity (RAC)’. Mereka membawa senjata tajam berupa parang, celurit, samurai, gergaji dan gir sepeda motor yang diikat tali pinggang.
Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya membenarkan penangkapan para pelaku remaja oleh warga Ie Masen Kayee Adang karena membawa sajam untuk tawuran.
“Mereka adalah MK (22) asal Aceh Timur, MA (17) asal Samalanga, MR (17) dan MB (18) asal Banda Aceh,” ucap Iptu Cut Laila.
Ia menceritakan, sekira pukul 22.30 WIB, pelaku MA bertemu dengan MB di Gampong Ie Masen Kayee Adang untuk mengambil senjata tajam yang sudah mereka titip sekitar seminggu yang lalu.
Saat melintasi jalan, remaja tersebut memperlihatkan senjata tajam itu kepada warga, sehingga warga pun meresponsnya dengan langsung mengamankan mereka.
“Setelah diamankan, remaja tersebut dibawa ke Polsek Syiah Kuala untuk diperiksa,” kata Cut Laila.
Hasil pemeriksaan, kelompok remaja RAC itu kabarnya bakal melakukan tawuran pada malam Minggu (27/7/2024), yang direncanakan di kawasan Lamnyong dengan kelompok IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar). Namun aksi itu berhasil digagalkan.
Saat pendataan, kelompok RAC ini beranggotakan 14 orang, dengan satu anggota perempuan.
“Mereka memiliki cara tersendiri dengan mengirimkan tautan WhatsApp kepada orang lain untuk merekrut bergabung dalam kelompok RAC oleh admin grup,” tambahnya.
Setelah diperiksa hingga Sabtu (27/7/2024) dini hari di Polsek Syiah Kuala, para remaja tersebut dikembalikan kepada pihak keluarga dan perangkat gampong dalam Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Namun salah satu dari remaja tersebut, MA, selaku ketua grup dibawa ke Polresta Banda Aceh beserta barang bukti senjata tajam untuk diperiksa lebih lanjut. []