
HABADAILY.COM - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh mengungkapkan penghitungan ulang surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Timur hingga kini masih berlangsung.
"Penghitungan ulang surat suara tersebut dimulai 6 Juli 2024. Untuk di Kabupaten Aceh Timur masih berlangsung. Sedangkan di Kabupaten Pidie Jaya sudah selesai," kata Ketua KIP Provinsi Aceh, Saiful pada Jumat lalu.
Usai penghitungan ulang surat suara, dilanjutkan rekapitulasi secara berjenjang sesuai jenis pemilihan.
"Untuk pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK), rekapitulasi ulang surat suara hanya sampai pada KIP atau KPU kabupaten. Sedangkan untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), rekapitulasi hingga ke KIP Provinsi Aceh," katanya.