Oleh karena itu, evaluasi PPDB 2024 akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengidentifikasi dan memperbaiki masalah-masalah ini.
Proses PPDB 2024 di sebagian daerah telah selesai, sementara di daerah lainnya masih dalam tahap penetapan hasil dan daftar ulang.
"Lini masanya bahwa saat ini sudah di bulan Juni dan Juli sehingga tahapan yang ada di lapangan ada yang proses seleksi PPDB-nya sudah selesai, ada penetapan hasil, kemudian daftar ulang," ujar Praptono.
Berdasarkan evaluasi PPDB 2023, Kemendikbud Ristek telah merancang perencanaan untuk pelaksanaan PPDB 2024 yang lebih baik. Tahapan ini meliputi penetapan wilayah zonasi, penentuan persentase daya tampung, penyusunan petunjuk teknis oleh pemerintah daerah, pembentukan panitia aplikasi PPDB, serta sosialisasi pelaksanaan PPDB.
"Maka diatur dibuat tahap perencanaan meliputi dari penetapan wilayah zonasi, kemudian penentuan persentase daya tampung sampai ke bawah, setiap Pemda harus membuat petunjuk teknis, kemudian pembentukan panitia aplikasi PPDB, dan juga sosialisasi pelaksanaan PPDB," pungkas Praptono. []