HABADAILY.COM - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Syiah Kuala menetapkan enam Bakal Calon Rektor USK untuk maju tahapan berikutnya pada pemilihan Rektor USK Periode 2026 – 2031. Keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Pleno MWA di Sekretariat MWA USK.
Adapun urutan enam bakal calon Rektor USK berdasarkan yang awal mendaftar dan telah ditetapkan oleh MWA adalah Prof. Dr. Ir. Marwan, Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si, Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A, Dr. Ir. Ramzi Adriman, S.T., M.Sc., IPM., ASEAN.Eng., APEC.Eng, Prof. Dr. Teuku Mohamad Iqbalsyah, S.Si., M.Sc, dan Prof. Dr. Rita Khathir, S.TP., M.Sc.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor USK Prof. Dr. Rusli Yusuf, mengatakan, penetapan bakal calon rektor ini menandai bahwa tahapan verifikasi berkas dari seluruh bakal calon telah tuntas. Enam orang ini berhak untuk maju pada tahapan selanjutnya yaitu tahapan penyaringan.
Pada tahap penyaringan ini, seluruh bakal calon Rektor USK akan dilakukan assessment oleh Tim Independen pada tanggal 1 – 3 Desember 2025, dan penyampaian visi dan misi serta pendalamannya yang dijadwalkan pada tanggal 11 – 15 Desember 2025 di hadapan Rapat Pleno MWA.